A. Pendahuluan
Pelayanan kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri dalam masalah kesehatan yang dihadapinya. Pelayanan kesehatan itu sendiri tentu banyak ragamnya, mulai dari pelayanan yang bersifat promotif sampai pada kuratif dan rehabilitatif, baik di tatanan Rumah Sakit maupun komunitas.
Pelayanan yang dilaksanakan di Rumah Sakit biasanya memiliki makna terhadap pelayanan yang condong berifat kuratif, namun demikian bila visi dan misi rumah sakit menginginkan memberikan pelayanan yang komprehensif terhadap para pelanggannya, maka rumah sakit tersebut akan berfokus tidak hanya pada pelayanan yang bersifat kuratif namun juga upaya promotif, preventif dan rehabilitatif yang bersifat paripurna yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Bila dilihat dari persfektif sejarahnya, kegiatan home care merupakan pelayanan yang dilakukan oleh para perawat dimana mereka melakukan kunjungan rumah bagi masyarakat miskin yang menderita sakit dan tidak dibawa ke rumah sakit. Hal ini telah dimulai di Amerika sekitar tahun 1796 di Boston dan tahun 1885 di New York telah ada semacam agen home care, yang akhirnya pada tahun 1886 dibentuk organisasi perawat kunjungan rumah atau Visiting Nurse Association (VNAs) dimana organisasi ini sejak tahun 1909 telah bergabung dengan lembaga asuransi dengan memperkerjakan sebanyak 1416 orang perawat. Di Inggris, home care berkembang sejak dikenalkan Florence Nigthtingale (1980-1910) dan berkembanglah konsep district Nursing.
Di Indonesia sendiri, perkembangan home care tidak banyak dicatat, namun sebenarnya telah ada sejak dikenalkan konsep puskesmas sekitar tahun 70-an, dimana Public Health Nursing (PHN) saat itu dijadikan kegiatan pokok puskesmas yang wajib dilaksanakan, namun pada saat itu tenaga perawat belum memadai jumlahnya, maka perkembangan home care melalui program PHN tidak optimal. Pada saat ini, seiiring dengan pesatnya perkembangan pendidikan tinggi keperawatan dan perkembangan legislasi praktek keperawatan melalui dikeluarkannya SK Menkes N0 1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktik keperawatan, maka kegiatan home care kedepan akan mengalami perkembangan yang pesat,
Program HC mempunyai prospek yang baik asal dikelola dengan benar. Efek dari program ini dapat bermanfaat baik bagi rumah sakit maupun masyarakat. Bagi rumah sakit, program ini dapat mempertahankan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, disamping juga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan yang terlibat, sedangkan bagi masyarakat program ini bermanfaat sebagai alternatif utama saat menghadapi permasalahan kesehatan di rumah
B. Landasan Hukum
- Undang-Undang Kesehatan N0 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
- Permenkes 920 tahun 1986 tentang Pelayanan Medik Swasta
- SK Menkes No 572 tahun 1996 tentang Registrasi dan Praktek Bidan
- SK Menkes No. 1239 tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktek Keperawatan
C. Pengertian HHC
Home care merupakan suatu komponen rentang pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif, diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal. Pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien secara individual dan keluarga, direncanakan, dikoordinasi, dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau kombinasi dari keduanya (Warhola, C, 1980).
D. Tujuan
- Tujuan Umum
Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara komprehensif dan berkesinambungan.
2. Tujuan khusus
a. Perawat dan petugas kesehatan lainnya
1. Memberikan variasi lingkungan kerja sehingga mengurangi kejenuhan.
2. Menambah penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
b. Klien & Keluarga
1. Membantu secara efisien dalam mengurangi biaya rawat inap di RS yang relative tinggi
2. Meningkatkan kemandirian keluarga dalam perawatan klien di rumah.
E. Ruang Lingkup Pelayanan
- Merupakan pelayanan kesehatan di rumah
- Pelayanan kesehatan diberikan secara komprehensif (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) dengan menggunakan tehnologi yang sederhana maupun tehnologi tinggi tetapi tepat guna.
- Bentuk pelayanan kesehatan yang dilaksanakakn di rumah klien yang merupakan pelayana professional, menggunakan metode sistematik dalam manajemen kasus
- Tenaga pelayanan kesehatan oleh tenaga perawat professional dibantu oleh tenaga professional lainnya maupun non professional.
- Perawatan kesehatan di Rumah dikelola secara professional.
- Lingkup pelayanan meliputi :
- Pelayanan asuhan keperawatan
- Konsultasi medik
- Pelayanan sosial dan upaya menciptakan lingkungan terapeutik.
- Pelayanan informasi & rujukan
- Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kesehatan dalam rangka memandirikan klien dan keluarga
- Hygiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan
- Pelayanan perbantuan untuk kegiatan sosial